mantan ketua dpc partai demokrat cilacap, tri dianto, menyatakan percaya diri hendak merupakan ketua umum partai pada kongres luar biasa (klb) partai demokrat yang diadakan di grand bali beach hotel, sanur, denpasar, bali, 30-31 maret 2013.
ya saya kira klb itu kan kongres luar biasa, harus ada yang luarbiasa dan, yakni tri dianto terpilih maka ketua umum partai demokrat, katanya dalam denpasar, jumat.
tri mengaku telah mengantongi seluruh dukungan daripada 197 dpc yang sebelumnya cuma 135 dpc.
sampai hari ini telah tambah Salah satu lagi, yaitu 198 dpc dan lima dpd, katanya.
karena itu, tri menyatakan siap agar bertarung melawan calon-calon lain, termasuk ketua majelis tinggi partai demokrat susilo bambang yudhoyono.
saya amat optimistis terpilih menjadi ketua umum partai demokrat dan kita lihat apakah besok seluruh semisal itu, ujarnya.
saya sangat siap, katanya.
mengenai cara juga strategi dan akan dia pilih agar pemenangan tersebut, dia tak mengungkapkannya.
terkait sejumlah loyalis anas yang berbelok mendukung sby, dia akan membuktikan di saat klb berlangsung.
kita lihat besok saja, katanya.
Jangan Lupa buka ini juga : Peluang Usaha - jam tangan murah - Dealer honda jakarta
sebelumnya, dia juga telah mengatakan perlawananya terhadap sby pada klb itu.
dia dan mengaku telah berguru kepada anas urbaningrum selama dua bulan untuk pemenangannya dalam klb.
selama dua bulan ini, pascapengunduran dibandingkan ketum dpc cilacap, saya selalu melalui mas anas, kemana-mana dengan beliau, belajar dan sebagainya, ujarnya.
tri dianto menungkapkan, klb itu serta ingin diwarnai melalui berbagai hal-hal yang hendak meramaikan pemilihan ketua publik.
klb diadakan untuk bekerja sama dengan ketua umum partai demokrat pascapengunduran diri anas urbaningrum setelah ditetapkan dibuat tersangka sebab diduga terlibat selama jumlah korupsi hambalang, bogor.
klb serta diselenggarakan supaya mengisi kekosongan posisi sebab diperlukan dalam syarat penyerahan mendaftar calon sementara (dcs) anggota legislatif ke komisi pemilihan umum (kpu) dan mesti dibubuhi ketua umum dan sekjen partai bersangkutan.