dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) di properti bagi lansia maupun masyarakat dan menderita sakit parah oleh karenanya dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika dengan fisik tidak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti penduduk agar menerima perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus alia himawati selama kudus, selasa.
untuk menerima perekaman ktp elektronik terhadap warga lanjut usia (lansia ataupun manula) serta menderita lumpuh, katanya, dimiliki peralatan yang mampu dibawa melalui tidak rumit, termasuk mendatangi rumah-rumah warga supaya melayani perekaman.
sementara itu, sekretaris dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini jadwal perekaman supaya masyarakat dan mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai pada kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan dengan personel dan tersedia, sebab jumlahnya memang sedikit, katanya.
sebelumnya, kata dia, disdukcapil kudus serta melayani perekaman e-ktp di sejumlah perusahaan swasta di kudus, dengan catatan jumlah dan akan memenuhi perekaman mencapai puluhan pihak.