mantan kepala badan reserse juga kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi dengan kejaksaan dan seterusnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.
jaksa agung basrief arief di jumat menunjukan kronologi eksekusi susno, dan dilaksanakan selama kamis malam (2/5) kurang lebih jam 23.10 wib oleh empat orang selama suasana yang dia sebut kondusif.
menurut basrief, pada kamis sore kurang lebih jam 14.30 wib asli bernama untung sunaryo dan menyatakan dijadikan penasehat hukum keluarga susno menemuinya.
untung mengatakan kiranya pak susno bersedia melaksanakan eksekusi cuma oleh eksekutor yang ditunjuk segera dengan jaksa agung, tentu aku menyambut baik yang dilontarkan keuntungan tersebut, papar basrief.
Informasi Lainnya:
jaksa agung kemudian menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta dan pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan agar menangani eksekusi.
tidak banyak Salah satu pun dan hapal serta mereka dipersilahkan mengambil jaksa eksekutor serta jumlahnya tak lebih dari empat orang dan segera dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, pas permintaan pak susno terdahulu, kata basrief.
dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november kemarin, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan dan pengadilan tinggi dki jakarta bahwa susno terbukti bersalah menggarap tindak pidana korupsi.
pengadilan menungkapkan susno terbukti melakukan korupsi selama penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara dalam 3,5 tahun.