eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal di sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat serta penghuni bangunan.
"siapa bilang web aku ini ilegal. aku menyewa pajak semua tahun dan sudah memperoleh izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios web upaya-upaya bengkel, jumat.
kericuhan tersebut dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen serta semi permanen dan berjajar di pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.
puluhan penghuni dan membakar sejumlah ban di sedang badan jalan inspeksi kalimalang sebagai visualisasi dari kekesalan mereka pada aparat.
akibatnya, arus 2012 lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.
sejumlah kios yang dibongkar nampak membeli plang info hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, dan yang lain.
"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.
menurutnya terdapat kurang lebih 60 kios selama sepanjang area tersebut yang sebelumnya telah mendapat dana kerohiman untuk kompensasi atas penghancuran tersebut.
"90 persen pada antaranya mengambil dana kerohiman itu. sedangkan yang menolak, menyimpan kompensasi dan kita sediakan tidak bersesuaian," katanya.
upaya pembongkaran tersebut, kata dia, telah diselenggarakan pas prosedur, yakni dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 kemarin.
"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. kalau ada pelebaran badan jalan, keberadaan bangunan ini amat mengganggu ketertiban," katanya.