tokoh adat masyarakat baduy yang kembali dalam pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, menyewa sunda wiwitan dicantumkan dalam kolom agama pada kartu tanda penduduk.
kami selalu berjuang untuk sunda wiwitan tercatat di identitas ktp dibuat agama masyarakat baduy, papar dainah, seorang tokoh adat baduy yang juga kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba selama rangkasbitung, sabtu.
pemerintah dicari langsung menganggarkan kebijakan sunda wiwitan diakui untuk agama masyarakat baduy.
masyarakat baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp. namun, ketika ini sunda wiwitan tak dicantumkan identitas pada ktp.
Informasi Lainnya:
saat ini kolom ajaran dan dicantumkan pada ktp yaitu islam, katolik, kristen, hindu, budha, juga konghucu.
kami harapkan sunda wiwitan tinggal tertulis di kolom agama di identitas ktp, ujarnya.
menurut dia, selama jadwal perayaan seba ini warga baduy berharap pemerintah menganggarkan kebijakan untuk mengakui sunda wiwitan adalah keyakinan penduduk baduy.
selama ini, warga baduy yang benar masyarakat pribumi amat keberatan sunda wiwitan tidak tercantum dalam ktp.
pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan serta laporan sipil kementerian selama negeri dalam jakarta.
kedatangan tersebut menuntut hak sebagai penduduk negara untuk diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis dalam ktp.
namun, papar dia, Jalan keluar kementerian pada negeri mesti ada rekomendasi dari kementerian ajaran.
kami berharap pada bupati dan gubernur banten mampu memperjuangkan sunda wiwitan tertulis dalam ktp, katanya mengajarkan.
begitu pula tokoh penduduk baduy pada, jaro tangtu cibeo ayah mursid, mengatakan, pihaknya harapkan pemerintah daerah mampu memperjuangkan untuk ajaran sunda wiwitan dicantumkan selama ktp.
masyarakat baduy pasti sangat keberatan dengan tidak dicantumkan sunda wiwitan selama identitas ktp dengan alasan tak memiliki dasar hukum.
padahal, kata dia, masyarakat baduy serta pihak rakyat indonesia.
semestinya masyarakat baduy juga mendapat hak dan sama dengan mencantumkan ajaran sunda wiwitan selama identitas ktp, katanya.
ia menyebutkan, penduduk baduy dan berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa mau berjuang terus hingga sunda wiwitan dicantumkan kolom ajaran dalam ktp.
ketua wadah musyawarah warga baduy (wammby), kasmin saelan, menungkapkan, pihaknya terus berjuang supaya kepercayaan sunda wiwitan yang ratusan tahun dianut penduduk baduy bisa diakui dengan negara.
dengan tak dicantumkan agama sunda wiwitan pada ktp tentu masyarakat baduy sangat keberatan dijadikan bangsa indonesia.
warga baduy dari 1972 sampai 2010, aturan sunda wiwitan tertulis di ktp. sementara, kini kolom agamanya kosong, ujarnya.