Belanja kampanye caleg harus dibatasi

wakil ketua dpr ri pramono anung mengatakan anggaran shopping para calon anggota legislatif (caleg) agar berkampanye mesti dibatasi untuk meminimalkan biaya politik tinggi.

tidak ada ketentuan yang membuat berbelanja (kampanye). ini tidak adil sebab yang diatur hanya partai, bukan perorangan (caleg). dengan sebab tersebut, belanja kampanye mesti dibatasi, papar pramono selama diskusi buku basa-basi dana kampanye di jakarta, selasa.

menurut dia, salah Salah satu penyebab politik uang tinggi selama tanah air adalah keberadaan keterlibatan pengusaha pada selama organisasi politik.

berkaca dalam pemilu 2009, sebanyak 72 persen daripada 560 anggota dpr ri ketika ini merupakan wajah baru dan didominasi oleh pengusaha.

Informasi Lainnya:

setiap pengusaha tersebut, rata-rata melewatkan dana agar kampanye mulai rp1,8 miliar sampai rp6 miliar.

angka itu didapat dari hasil penelitian kualitatif kepada anggota dpr ketika ini dengan pramono.

hampir ada besar partai politik tersebut punya `cukong`. tentu ini hendak menggoda siapapun dan ikut serta itu, tambahnya.

praktik politik biaya selama proses pemilu juga diperkuat melalui biaya saksi penghitungan suara yang mencapai rp1,5 miliar supaya Satu daerah pemilihan (dapil), dengan perhitungan Satu saksi memperoleh rp50 ribu.

kalau sekarang saksi paling miring (dibayar) rp100 ribu, berarti telah rp2 miliar per dapil, semakin dia.

sementara itu, penulis buku basa-basi dana kampanye, didik supriyanto, mengatakan tidak kehadiran pengaturan pembatasan shopping kampanye memesan parpol juga caleg menggalang dana melalui beragam cara, untuk bisa menggarap kampanye masif supaya membeli suara.

sementara tersebut, peserta pemilu cenderung tidak mencatat seluruh berbelanja kampanye secara nyata. apalagi tidak banyak sanksi terhadap mereka yang membelanjakan kampanye lebih besar daripada dan ditentukan, tutur didik, dan dan peneliti selama perkumpulan supaya pemilu juga demokrasi (perludem).

oleh sebab itu, dibutuhkan undang-undang supaya membatasi shopping kampanye, baik parpol, caleg maupun calon pejabat eksekutif.

hal itu bertujuan supaya memelihara prinsip kesetaraan antarpeserta pemilu, pada rangka memperebutkan suara pemilih.

namun, usulan mengenai perbaikan pengaturan dana kampanye terus ditolak oleh para pembuat regulasi sebab banyak upaya mempertahankan kaum `cukong` selama pada partai.