Priyo: DPR tunda pengesahan RUU Ormas

dpr ri menangguhkan pengesahan rancangan undang-undang (ruu) tentang organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga waktu persidangan iv tahun 2012-2013 dalam mei kedepan.

peundaan itu diutarakan dengan wakil ketua dprd, priyo budi santoso, saat memimpin rapat paripurna di gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.

menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat kepada pimpinan dpr ri dan isinya menyewa supaya pengesahan ruu ormas yang sedianya disahkan pada rapat paripurna di jumat (2/4), ditunda sampai ke waktu persidangan berikutnya.

pertimbangannya, tutur priyo, untuk uu yang dihasilkan lebih berkualitas.

Informasi Lainnya:

pada masa persidangan berikutnya hendak ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan berlaku, katanya.

anggota dpr ri yang hadir dalam rapat paripurna lalu mengatakan setuju ditunda.

sementara tersebut, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna menyampaikan, pansus ruu ormas mengambil langkah menunda menyetujui ruu ormas hanya karena pertimbangan teknis.

sedangkan, substansi materi secara prinsip sudah disepakati seluruh fraksi, tergolong perubahan di saat akhir.

perubahan tersebut merupakan usulan daripada muhammadiyah yang sudah diakomodasi pansus, kata malik.

sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai menungkapkan, pansus ruu ormas membayar perpanjangan waktu penyelesaian dengan langkah berkirim surat kepada pimpinan dpr, sebab dari pihak waktu sudah tidak mungkin disahkan pada waktu persidangan iii ini.

keputusan penundaan itu, kata dia, disetujui anggota pansus dalam rapat pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).

namun, dari sisi substansi materi juga pasal-pasal, kata rubai, tidak banyak masalah, karena berbagai masukan penduduk telah diakomodasi mulai dari azas tunggal sampai sanksi.

rubai yakin melalui menunda pengesahan, dengan begini kualitas undang-undang dan dihasilkan nanti akan lebih bagus.

jadi target kita bukan lagi masa, tapi nilai, tambahnya.