DPRA: pengibaran Bendera Aceh tunggu klarifikasi Mendagri

ketua dewan perwakilan rakyat aceh (dpra), hasbi abdullah, menyatakan pengibaran bendera aceh di instansi pemerintahan baru menanti klarifikasi dibandingkan menteri dalam negeri (mendagri).

secara umum qanun bendera juga lambang ini telah sah, ternyata pengibarannya masih menunggu hasil klarifikasi mendagri, kata hasbi selama banda aceh, senin.

ia menyampaikan, masa klarifikasi di 60 hari dan jika tidak ada langkah awal dari menteri di negeri dengan begini qanun perihal bendera serta lambang daerah itu mau dinyatakan sah juga dapat segera dikibarkan di instansi pemerintahan.

sebenarnya dirjen otonomi daerah hari ini datang ke aceh membawa hasil klarifikasi, akan tetapi dan bersangkutan tidak datang. maka kita tunggu saja. kita tidak boleh mendahuluinya, papar dia.

Baca Juga: Wisata ke Pulau Tidung - Peluang Usaha Online - Cream Adha

hasbi sebelumnya melayani bendera aceh bergambar bulan bintang putih melalui latar merah dan garis hitam putih pada bagian atas dan bawah yang berukuran 10x4 meter daripada ratusan masyarakat.

bendera tersebut dibentangkan di teras utama gedung dpra. warga juga menyempatkan diri berfoto bersama melalui latar bendera raksasa itu.

gubernur aceh mengundangkan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera serta lambang aceh dalam senin (25/3). qanun ataupun peraturan daerah itu diundangkan selama lembaran aceh tahun 2013.